Keinginan PT. Pertamina Persero menaikkan harga elpiji 12 kg
sepertinya tidak bisa ditahan lagi. Alasan bahwa kerugian perseroan
setiap tahun selalu bertambah akibat menanggung kerugian penjualan
elpiji menjadi faktor kuat keinginan tersebut.
Setiap tahun Pertamina mengalami kerugian atas penjualan elpiji 12 kg
sebesar Rp 5 triliun. Bahkan secara akumulasi dalam 4 tahun terakhir,
Pertamina mengalami kerugian hingga Rp 20 triliun. Wow, angka yang
sangat besar memang. Beban yang berat ini disinyalir menjadi penyebab
Pertamina sulit bersaing dengan perusahaan asing. Padahal Pertamina
memiliki keinginan untuk melakukan ekspansi ke depan. Oleh karena itu
diharapkan pemerintah ikut campur dalam meringankan beban Pertamina.
Namun demikian, pertanyaannya apakah elok jika saat ini pemerintah ikut
menaikkan harga elpiji 12 kg?. Tentu dampak dari kenaikan harga elpiji
akan besar sekali. Bukan hanya soal adanya resiko inflasi yang akan
membengkak, tetapi beban masyarakat yang masih terbebani dengan kenaikan
harga BBM bersubsidi yang telah berlaku sejak akhir Juni lalu.
Kenaikan harga BBM bersubsidi seperti kita ketahui telah memberi dampak
kenaikan inflasi pada harga kebutuhan pokok. Bisa dibayangkan jika
ditambah lagi dengan kenaikkan harga Elpiji. Pemerintah dalam hal ini
harus memeras otak bagaimana menyelamatkan Pertamina sebagai perusahaan
nasional namun disisi lain kepentingan masyarakat jangan sampai
terlukai. Ingat berdasarkan UUD 1945, kekayaan bumi, air dan darat di
gunakan untuk kepentingan hidup orang banyak. Semoga pemerintah memiliki
solusi dan strategi jitu untuk mengatasi tersebut. Dan mari kita dukung
pemerintah ke arah kebijakan-kebijakan publik yang memihak kepentingan
rakyat tanpa menghilangkan tugas untuk menyelamatkan dan mengembangkan
perusahaan nasional, karena mereka juga aset negara dan aset bagi
kemakmuran rakyat.
0 komentar
Posting Komentar