MaulanaZam. Diberdayakan oleh Blogger.

Bagaimana Blog ini menurut Anda ?

Popular Posts

me & wife

me & wife
me & wife

Labels

Kamis, 05 September 2013

Betapa Lelahnya KPK

Sejak di lahirnya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tahun 2003 dengan tujuan menanggulangi, mengatasi dan memberantas koupsi di Indonesia, ternyata hingga kini (tahun 2013)  indeks  persepsi korupsi Indonesia masih 3,2. Ini artinya Indonesia masih tergolong negara yang tingkat korupsinya paling tinggi.
1o tahun sudah KPK berupaya agar korupsi di Indonesia dapat ditekan tingkat pertumbuhannya, namun kenyataannya korupsi di Indonesia masih tetap tumbuh dengan suburnya. Sebagai catatan partai politik memberikan andil sebagai institusi yang terkorup yang berikutnya adalah kementerian. Berbagai langkah dan cara sebenarnya sudah dilakukan termasuk aksi penyadapan yang di lakukan oleh KPK.  Sudah banyak para koruptor ditangkap oleh KPK  melalui cara penyadapan dan ini terbilang efektif.  Namun demikian  ternyata itu belum cukup untuk membuat para pelaku takut melakukan aksin-aksinya.

Satu hal yang membuat korupsi terus tumbuh di Indonesia adalah karena kurangnya efek jera yang diberlakukan untuk mereka. Setelah vonis pengadilan jatuh kepada mereka, rata-rata para koruptor menjalankan hukuman yang sangat ringan. Sementara kekayaan mereka hasil dari perbuatan korupsi tidak ikut disita oleh negara. Kalaupun disita relatif terbilang kecil. Ironis memang, sebagai rakyat kita merasa geram melihat kondisi yang demikian.
SBY yang menyatakan dirinya sebagai panglima pemberantasan korupsi ternyata tidak lebih hanya panglima yang melempem. Terbukti partainya dimana Ia sebagai ketua umumnya, ternyata banyak kader-kadernya harus berurusan dengan KPK. Logikanya, kalau sebagai panglima saja dia tidak bisa mentertibkan kader-kadernya untuk menghindari dari perilaku korupsi bagaimana juga menjadi panglima pemberantasan korupsi di negara ini.
Namun demikian kita masih harus tetap bersyukur, negara ini masih ada KPK. Harapan untuk memberantas korupsi  masih tetap ada dan kita harus terus mendukungnya. Sebagai institusi yang sangat penting di negara ini, KPK harus diberikan amunisi yang lebih tajam lagi supaya dalam pelaksanaannya lebih garang dan efek gentar bagi para pejabat yang ingin melakukan korupsi di negara ini.
Ketua KPK  mengungapkan bahwa saat ini jumlah pegawai di lembaga anti-korupsi ini hanya 700 orang dan penyidik 60 orang saja. Dibandingkan dengan laporan yang masuk rata-rata 30 kasus setiap hari dan yang bisa ditindaklanjuti 10 kasus sehingga jumlah pegawai ini kurang memadai. Jadi bisa dibayangkan betapa lelahnya KPK menangani kasus korupsi di Indonesia. Belum lagi kasus lama terselesaikan muncul lagi kasus - kasus baru lainnya.
Hal ini bisa menyebabkan stamina KPK terkuras habis dan pada akhirnya pemberantasan korupsi di negara ini dikhawatirkan tidak terlalu maksimal. Oleh karena itu KPK perlu ditopang amunisi-amunisi baru yang memiliki komitmen kuat untuk memberantas korupsi di negara ini.
Selamat bekerja KPK

0 komentar

Posting Komentar